Padang (ANTARA News) - Para investor mengeluhkan banyaknya Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak maupun retribusi yang diberlakukan di Sumatera Barat, memberatkan kalangan dunia usaha sehingga mereka membatalkan niatnya menanamkan modalnya di daerah itu. "Daerah kabupaten/kota di Sumbar, masih banyak yang berlomba-lomba membuat Perda retribusi, akibat banyaknya pungutan itu membuat investor batal menanamkan modalnya di daerah itu," kata Ketua Kadinda Sumbar, Asnawi Bahar, di Kota Padang, Jumat. Menurutnya, telah ditemukan sedikitnya 1.366 peraturan daerah tentang pajak dan retribusi yang diberlakukan di daerah itu tanpa sepengetahuan Departemen Keuangan. Daerah sengaja menyembunyikan Perda itu untuk menghindari campurtangan pemerintah pusat yang kemungkinan membatalkan Perda-Perda itu karena telah menghambat investasi dengan ekonomi biaya tinggi. Khusus di Sumbar disebutkannya, Kadin telah menerima banyak keluhan dari pengusaha dan investor tentang adanya sejumlah perda memberatkan dunia usaha itu. Perda tersebut ditemukan di sejumlah daerah kabupaten/kota yakni Kota Padang, Pasaman dan Pessel. Dia mencontohkan, Perda yang dibuat Kota Padang, yang diprotes kalangan pengusaha itu, di antaranya, Perda tentang retribusi sampah, pungutan terhadap mesin genset dan perubahan SITU. Sementara di Pasaman ada perda retribusi surat keterangan asli barang, dan di Pessel perda tentang pemakaian alat-alat berat digunakan di kebun sendiri. Sejumlah perda itu, dinilainya cukup memberatkan dunia usaha dan investor di Sumbar, dan diyakininya jika tidak dihapus akan menimbulkan keengganan investor menanamkan modalnya di daerah itu. "Bahkan investor yang telah menanamkan modalnya saja bisa lari dari daerah ini," katanya. Pemerintah daerah kabupaten/kota, seharusnya tidak membuat perda-perda yang memberatkan investor, namun justru memberi insentif bagi kalangan invsetor itu. "Dengan adanya investasi tersebut, maka akan mampu menggerakkan perekonomian daerah dan menimbulkan lapangan kerja baru, jadi jangan bebani mereka dengan pungutan memberatkan," jelasnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007