Jakarta (ANTARA News) - Arief Hidayat mengucapkan sumpah di hadapan Mahkamah (delapan orang hakim konstitusi) sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2017 - 2020.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arief saat mengucapkan sumpah di Gedung MK Jakarta, Jumat.

Pengucapan sumpah ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah pejabat negara antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali

Selain itu hadir pula Wakil Ketua KPK Laode Syarief, Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, dan Wakil Ketua Komisi III Asrul Sani.

Arief kembali terpilih sebagai Ketua MK melalui musyawarah mufakat yang berhasil mencapai kesepakatan bulat (aklamasi).

Proses pemilihan dilakukan dalam rapat tertutup yang hanya dihadiri sembilan hakim konstitusi.

Proses pemilihan Ketua MK di ruang pemusyawaratan hakim dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.15 WIB.

"Meskipun berjalan hampir tiga jam, bisa dihasilkan pemilihan melalui musyawarah mufakat jadi tidak perlu voting terbuka sebagaimana dilakukan pada waktu-waktu lalu," kata Arief.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017