Surabaya (ANTARA News) - Personel Polres Kota Besar Surabaya memburu pelaku tindak kejahatan yang biasa merencanakan aksinya sambil bermabukmabukan di satu kafe di Jalan Tidar, Surabaya, Jawa Timur.

"Kami mendapat informasi kafe itu  tempat berkumpulnya muda-mudi. Banyak di antara mereka kemudian merencanakan dan melakukan tindak kriminal terhadap warga Kota Surabaya," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya, Komisaris Polisi Bayu Wiguno, di Surabaya, Minggu.

Tim Antibandit Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya dikerahkan untuk merazia setiap pengunjung di kafe itu pada dini hari tadi.

Pengunjung diperiksa polisi, demikian juga kendaraan mereka. Alhasil 21 kendaraan tanpa surat-surat resmi dan pembawanya yang didapati polisi kemudian digiring ke Polres Kota Besar Surabaya untuk didata serta ditelusuri asal-usul kepemilikannya.

Akhir pekan kemarin, Polres Kota Besar Surabaya merilis tangkapan pelaku begal berinisial AM, warga Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dikenal sadis dalam setiap beraksi.

Pemuda berusia 30 tahun warga Jalan Bulaksari IX, Surabaya, itu anggota komplotan 10 orang begal yang biasa merencanakan kejahatan setelah bermabuk-mabukan di kafe yang digerebek polisi itu.

Komplotan begal ini berbahaya karena setiap kali menyasar korbannya selalu berkelompok dengan pembagian peran.

Mulai dari membuntuti korban hingga ke tempat sepi, lalu mengancam dengan senjata tajam, serta seringkali memukuli korban, setelah itu merampas sepeda motor atau barang-barang berharga milik korban. 

Pewarta: Slamet Sudarmojo dan Hanif Nashrullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017