Mencermati poros kekuatan politik saat ini, masih relatif sama dengan poros kekuatan politik pada pemilu 2014. Karena itu saya memperkirakan, akan tampil dua pasangan calon presiden pada pemilu 2019."
Jakarta (ANTARA News) - Paripurna DPR RI jika menyetujui persyaratan "presidential threshold" 20-25 persen dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, akan tampil dua pasangan calon presiden pada pemilu 2019.

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, John Pieris, mengatakan hal itu pada diskusi "RUU Pemilu dan Perwujudan Keseimbangan Kewenangan DPR dan DPD" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut John Pieris, jika paripurna DPR RI menyetujui persyaratan "presidental threshold" 20-25 persen, maka secara teori dapat diusulkan maksimal empat pasangan calon presiden.

Karena sebaran suara pemilu tentu tidak merata, menurut dia, maka kemungkinan dapat muncul tiga pasangan calon.

"Mencermati poros kekuatan politik saat ini, masih relatif sama dengan poros kekuatan politik pada pemilu 2014. Karena itu saya memperkirakan, akan tampil dua pasangan calon presiden pada pemilu 2019," katanya.

Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan DPD RI ini meyakini, calon presiden yang tampil pada pemilu 2019 tidak akan calon tunggal, tapi akan muncul dua pasangan calon.

Pada kesempatan tersebut, John Pieris juga mengingatkan Nizar Zahro dari Paryai Gerindra, bahwa tidak perlu khawatir jika usulan partainya, syarat "presidential threshold" 0 persen, gagal dipilih pada rapat paripurna, Kamis (20/7).

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro mengatakan fraksinya akan memilih opsi B, dari lima opsi paket lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, pada rapat paripurna DPR RI, Kamis (20/7) besok.

Menurut Nizar, dalam paket B tersebut, mengusulkan syarat "presidential threshold" 0 persen, dengan pertimbangan lebih banyak putra bangsa dapat tampil sebagai calon presiden.

Jika syarat "presidential threshold" 20-25 persen, menurut dia, maka dapat mengarah pada calon presiden tunggal.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017