Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menjadi tuan rumah untuk Pelatihan Pertemuan Asia-Eropa (Asia-Europe Meeting/ASEM) tentang isu hak asasi manusia (HAM) dan disabilitas, seperti disampaikan dalam keterangan pers Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin.

"Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia sebagai negara pihak Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan bentuk kontribusi aktif Indonesia di bawah kerangka kerja sama ASEM," kata Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri, Dicky Komar.

Pernyataan tersebut disampaikan Dicky pada pembukaan pelatihan HAM bertema "HAM dan Penyandang Disabilitas" yang diselenggarakan dalam kerangka acara ASEM di Jakarta pada 24-28 Juli 2017.

Dicky mengatakan bahwa menjamin inklusivitas bagi penyandang disabilitas dalam semua aspek kehidupan bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga seluruh pemangku kepentingan.

Selama lima hari para peserta akan menerima pelatihan mengenai instrumen, prinsip dan kerangka kerja HAM komprehensif. Pelatihan juga menyasar pada peningkatan ketrampilan dan kapasitas penyusunan dan implementasi kebijakan bagi hak-hak penyandang disabilitas.

Selanjutnya, para peserta juga akan melihat praktik dan pelatihan di lapangan saat berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pemangku kepentingan isu HAM dan disabilitas untuk bertukar pengalaman dan meningkatkan kapasitas dalam membangun mekanisme pemenuhan hak penyandang disabilitas di tataran nasional, regional dan internasional.

Sebanyak 36 peserta dan pelatih dari 22 negara di kawasan Asia dan Eropa berpartisipasi dalam pelatihan tersebut.

Menurut Dicky, Indonesia yang terpilih sebagai tuan rumah pelatihan HAM ASEM merefleksikan apresiasi dan kepercayaan pemangku kepentingan di kawasan Asia dan Eropa atas komitmen dan upaya nyata Indonesia dalam pemajuan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkup nasional.

Dengan menjadi Negara Pihak CRPD, isu disabilitas menjadi bagian dari prioritas nasional Indonesia. Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Secara umum, kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan saling pengertian, kerja sama, jejaring dan kemitraan yang terbuka dan konstruktif antara Asia dan Eropa dalam isu HAM, khususnya di antara pejabat negara maupun antar LSM," ujar Dicky. 

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017