Bengkulu (ANTARA News) - Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu mengingatkan calon jamaah haji (CJH) tidak membawa benda-benda yang dilarang sesuai penerbangan sipil seperti pisau dan gunting.

"Dari pemberangkatan tahun-tahun sebelumnya, ditemukan masih ada yang membawa pisau dan gunting, ini dilarang, selain itu juga masih ada yang kedapatan membawa kompor," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Mukhlisuddin di Bengkulu, Minggu.

Tindakan CJH yang membawa barang-barang yang dilarang dalam penerbangan, kata dia, hanya akan memperlambat proses pemeriksaan koper bawaan CJH.

"Begitu juga pakaian bawa seperlunya saja, sesuai muatan koper, tidak ditambah dengan tas-tas lainnya. Percuma membawa banyak-banyak, karena nanti tetap akan dikurangi," kata dia.

Jumlah yang ditentukan, ucap Mukhlisuddin, yakni jemaah maksimal hanya boleh mengisi koper dengan berat maksimal bawaan seberat 32 kilogram saja.

CJH Kota Bengkulu 2017 berjumlah 311 orang atau mendapatkan penambahan sekitar 67 orang jika dibandingkan dengan yang diberangkatkan pada 2016. Dari jumlah itu 80 persen telah berusia di atas 50 tahun.

Mereka akan bergabung dengan kelompok terbang pertama untuk Provinsi Bengkulu dan akan diterbangkan ke Sumatera Barat pada Senin (31/7) dini hari.

"Jadi pagi ini masuk asrama, malamnya diberangkatkan ke Sumatera Barat bergabung dengan kloter di sana dan langsung diterbangkan ke Arab Saudi," ujarnya.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017