Jakarta (ANTARA News) - Saksi Yehuwa Indonesia mengajukan hak jawab atas pemberitaan di Antaranews.com sebagai berikut : 

Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia (SSYI) adalah bagian dari agama yang diakui secara internasional dengan jemaat di sekitar 240 negeri.

Kami adalah kelompok yang cinta damai dan menghormati hak orang lain serta toleran terhadap tradisi dan kepercayaan agama Iain.

Organisasi kami sangat prihatin dengan artikel daring yang diterbitkan pada 19 Juli 2017 berdasarkan laporan dari Bapak Boni Hargens.

Isi artikel tidak sesuai dengan kebenaran tentang Saksi-Saksi Yehuwa dan berisi beberapa kesalahan fakta dan pernyataan yang tidak berdasar. Ini mendiskriminasi dan membuat orang salah paham  terhadap Saksi- Saksi Yehuwa.

Koreksi atas berita tersebut:

‌1. Saksi-Saksi Yehuwa tidak menimbulkan gangguan. Saksi-Saksi Yehuwa menjalankan agama yang mendatangkan manfaat bagi anggotanya dan juga orang-orang lain di masyarakat. Sebagai contoh, pelayanan kami telah membantu banyak orang mengatasi kecanduan yang merusak, seperti penyalahgunaan alkohol dan narkoba. Kami juga mengadakan kelas membaca di seluruh dunia, membantu ribuan orang belajar membaca dan menulis. Selain itu, kami juga aktif berperan dalam penanggulangan bencana. Kami bekerja keras untuk membantu orang lain, seperti yang Yesus perintahkan kepada para pengikutnya.

2. Saksi-Saksi Yehuwa tidak agresif atau memaksa sewaktu menceritakan tentang kepercayaan mereka. Kami tidak mencoba untuk memaksakan kepercayaan kami kepada siapa pun. Sebaliknya, kami percaya bahwa semua orang hendaknya punya pengetahuan agar dapat membuat keputusan setelah mengetahui informasi yang lengkap. Dalam majalah utama kami, Menara Pengawal, kami menyatakan, "Menekan orang-orang untuk mengubah agamanya adalah salah." (https://wol.jw.org/id/wol/l/r25/lp-in?q=w02+1%2F1hlm.+12+par.+15) Kami  tidak memaksa orang untuk berganti agama dan tidak menawarkan imbalan materi atau sosial untuk mendapat anggota baru.

3. Saksi-Saksi Yehuwa tidak melanggar hukum di Indonesia. Kami punya pengakuan secara hukum di Indonesia dan ratusan negeri lain di seluas dunia. Saksi-Saksi Yehuwa menghormati tanggung jawab dan wewenang pemerintah setempat.
Kami adalah warga negara yang taat hukum yang  membayar pajak dan bekerja sama dengan upaya pemerintah demi  kesejahteraan rakyat. Sebagai hasil dari nilai-nilai rohani kami, kami tidak terlibat dalam kegiatan seperti memengaruhi pemerintah  (lobbying), pemberontakan sipil, atau gerakan untuk mengambil alih  kuasa atau mendorong adanya perubahan di pemerintah atau hukum. Kami dikenal di banyak negeri sebagai warga negara teladan yang cinta damai yang sama sekali tidak perlu ditakuti oleh pemerintah.
 
Informasi yang lebih akurat tentang Saksi-Saksi Yehuwa dapat ditemukan di situs web resmi kami, jw.or/id.

Hormat kami, Saksi-Saksi Yehuwa Indonesia

Berita terkait :
Boni Hargens: Perppu Ormas juga harus bubarkan sekte Yehova
Boni Hargens: tolak hormat Bendera Merah Putih, Yehova layak dibubarkan

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017