... Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia...
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan normalisasi aplikasi telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini setelah sarana itu diblokir sejak 14 Juli 2017.

"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Samuel Pangerapan, dalam konferensi pers bersama CEO Telegram, Pavel Durov, di Jakarta, Selasa.

Konferensi pers dilaksanakan usai pertemuan Durov dan Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh pemerintah.

Dalam pertemuan itu keduanya sepakat membentuk saluran khusus komunikasi antara kementerian dengan Telegram sehingga menjadikan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.

Durov mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara Kementerian Kominfo dan pihak Telegram.

Menurut Durov, telah disepakati komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahkan dalam berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.

Ia menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama dengan Kementerian.

"Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia," katanya.

Rudiantara mengapresiasi respon Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan menyelesaikan masalah itu. "Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini," kata Rudiantara.

Sebelumnya, keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email.

Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

Namun semua permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017.

(Baca: Kemkominfo akan normalisasi Telegram)

(Baca: Telegram dan Kemenkominfo tangani konten terorisme)

Pewarta: Muhammad Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017