Jakarta (ANTARA News) - Tahukah Anda, psikotropika bernama dumolid sudah lama dikenal kalangan para remaja era 1970-1990an di Indonesia dan bahkan telah mendapatkan paten?

Dumolid menjadi pusat perhatian kembali karena narkoba jenis inilah yang diduga dikonsumsi pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Ahli kimia farmasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol. Drs. Mufti Djusnir, MSi, Apt. mengatakan zat ini tergolong obat resmi (mengandung nitrazepam) yang digunakan untuk mengatasi depresi dan sejenisnya.  

"Dumolid sudah lama dikenal di Indonesia, sejak banyaknya penyalahgunaan obat dengan nama Paten Dumolid ini, oleh kalangan remaja pada era tahun 1977 an, 1980 an sampai 1990 an," ungkap dia kepada ANTARA News dalam surat elektroniknya, Jumat.

Namun, seiring semakin banyaknya penyalahgunaan zat itu, maka pemerintah melarang peredarannya dan produksi dumolid dihentikan.  

"Dumolid telah lama tidak diproduksi lagi oleh pabriknya. Kalau sudah tidak diproduksi, berarti izin edarnya juga sudah dicabut, dan menjadikan obat ini menjadi obat yang ilegal. Obat yang ilegal tidak boleh dijual di apotik," tutur Mufti.

Maka memang benar, pada masa lalu, zat ini bisa ditemukan di apotik-apotik. Namun kini, Mufti menegaskan dumolid tak lagi dijual di apotik.  


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017