Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menegaskan siapapun yang melanggar fungsi trotoar di wilayah ibu kota harus ditindak tegas.

"Siapapun yang melanggar fungsi trotoar harus ditindak tegas. Ketertiban harus berlaku setiap waktu, termasuk ketertiban penggunaan trotoar," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, Bulan Tertib Trotoar hanya merupakan sebuah momentum untuk meningkatkan ketertiban dalam penggunaan trotoar. Namun untuk seterusnya, diharapkan ketertiban penggunaan trotoar dapat terus dijaga.

"Yang namanya tertib itu memang harus setiap saat, tidak perlu momentum khusus, jadi sifatnya berkelanjutan. Tertib trotoar jangan hanya dilaksanakan pada saat Bulan Tertib Trotoar saja," ujar Saefullah.

Dia meminta kepada seluruh petugas, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, agar tidak hanya melakukan penertiban saat Bulan Tertib Trotoar saja.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha jasa transportasi daring atau online agar mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini, mengingat masih terbatasnya lahan parkir di Jakarta.

"Kalau ada tukang ojek mangkal atau pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar, langsung ditertibkan saja. Intinya, semua trotoar di Jakarta harus tertib, apalagi di kawasan Pasar Tanah Abang, harus ditertibkan sekaligus dijaga," ungkap Saefullah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Bulan Tertib Trotoar selama Agustus 2017 untuk menciptakan kondisi trotoar yang lebih tertib di seluruh wilayah ibu kota.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017