Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Gerindra Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Iwan Sumule melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Viktor Bungtilu Laiskodat ke Badan Reserse Kriminal Polri, menuduh Viktor menyampaikan ujaran kebencian dalam satu acara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya melaporkan ini sebagai pribadi dan sebagai kader Partai Gerindra tanpa instruksi dari partai. Ini murni inisiatif saya sendiri," kata Iwan Sumule di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat.

Viktor dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Iwan juga menyerahkan beberapa bukti ke penyidik polisi terkait laporannya.

"Kami menyertakan video rekaman Viktor dan beberapa berita di media daring yang memuat berita Viktor," katanya.

Dalam potongan video yang beredar di kalangan wartawan, Viktor menyebut Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ektremis Islam di Indonesia.

Bukan hanya ke Gerindra, dalam video tersebut dia juga berturut-turut menyebut Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di belakang kelompok ekstremis Islam, kelompok yang akan membentuk khilafah.

Pernyataan Viktor, yang merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu menurut Iwan berpotensi melahirkan gelombang kemarahan kader Partai Gerindra dan umat Islam dari berbagai daerah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017