Lebak, Banten (ANTARA News) - Pisang ditetapkan pemerintah Kabupaten Lebak sebagai produk unggulan setempat karena menyumbangkan pertumbuhan ekonomi cukup besar bagi masyarakat.

"Penetapan komoditas pisang menjadi unggulan itu karena produksi bisa memenuhi permintaan pasar Banten dan DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, saat dihubungi di Lebak, Minggu.

Pemerintah setempat terus mengembangkan tanaman pisang melalui berbagai program bantuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas dengan melakukan peremajaan tanaman dan perluasan.

Selain itu juga tanaman pisang tidak membutuhkan perawatan intensif dan rumit serta mahal dibandingkan tanaman hortikultura dan padi.

Mereka petani mengembangkan tanaman pisang di lahan-lahan tegalan, perbukitan, ladang dan daerah aliran sungai.

Produksi pisang Kabupaten Lebak bisa memenuhi permintaan setempat hingga luar daerah. Produk pangan ikutannya juga beragam rupa, di antaranya sale pisang yang memberi nilai tambah tersendiri.

Aktivitas ekonomi terkait pisang juga jelas terlihat, di antaranya lalu-lalang truk-truk berkapasitas 15 ton untuk mengangkut pisang-pisang dari Lebak.

Harga pisang di tingkat penampung cukup bagus hingga kisaran antara Rp70.000-Rp250.000 per tandan.

"Kami memperkirakan pendapatan petani pisang antara Rp10-12 juta se-Hektare dan bisa menyumbangkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya. Tantangan berikut adalah menembus pasar internasional. 

Jenis pisang yang dibudidayakan itu di antaranya pisang mulih, ambon, masak ijo, nangka, galek, rajah buluh, raja sereh, emas, kepok, dan ketan.

Pewarta: Mansyur
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017