Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan menggaet BNI 46 untuk mempermudah TKI melakukan pembayaran iuran melalui Kartu Pekerja Indonesia (KPI) yang juga merupakan hasil kerjasama antara Bank BNI dengan BNP2TKI.

Nota kesepahaman para pihak ditandatangani Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dengan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional BNI, Adi Sulistyowati, di Kantor Besar Bank BNI 46 Jakarta, Senin.

Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani perjanjian kerjasama antara Bank BNI dengan BNP2TKI yang diwakilkan oleh Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro.

Perlindungan atas jaminan sosial bagi TKI yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2017 lalu sesuai amanah dari Permenaker Nomor 7/072017.

Untuk mendukung implementasi program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggaet Bank BNI sebagai mitra kerjasama perbankan untuk penerimaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI.

Ilyas menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan ini semata-mata untuk memberikan kemudahan kepada para TKI dalam melakukan pembayaran iuran dengan memanfaatkan jaringan luas di luar negeri yang dimiliki oleh Bank BNI.

Untuk kepesertaan, TKI bisa mendaftar melalui m.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pembayaran iuran melalui jaringan BNI, khususnya bagi TKI yang terdaftar dalam program JHT, dimana pembayaran dilakukan setiap bulan selama masa kepesertaan berlangsung.

Tujuh hari setelah penunjukkan BPJS-TK sebagai pelaksanaan jaminan sosial TKI, kini sudah 9000 yang menjadi peserta.

Perlindungan TKI sudah dimulai sejak yang bersangkutan mulai memasuki masa persiapan kerja sebelum dikirim ke negara penempatan sampai dengan kembali ke tanah air.

Perlindungan mencakup Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan program wajib yang harus dimiliki para TKI, sementara program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program yang dipilih secara sukarela untuk menjadi bekal tabungan hari tua para TKI yang terkumpul dari iuran semasa mereka bekerja.

"Semoga kerja sama yang menyeluruh dengan berbagai pihak ini dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi TKI," ucap Ilyas.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017