Sungailiat (ANTARA News) - Penanggulangan Bencana, Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat seluas 11 kawasan hutan di daerahnya terbakar selama kurang lebih dua minggu.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Satpol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Fauzi, di Sungailiat, Senin mengatakan, selama kurang lebih dua minggu ini telah terjadi kebakaran hutan dan semak belukar yang mencapai total luas 11 hektar.

"Hutan atau kawasan hutan yang terbakar dari 11 hektar itu meliputi, hutan di kawasan Lintas Timur seluas lima hektar, kawasan hutan Bukit Parai dua hektare dan kawasan hutan Bukit Skip seluas satu hektar," katanya.

Sementara kebakaran pada kawasan semak belukar berdekatan dengan pemukiman penduduk yakni, gang Raya Sungailiat seluas dua hektar dan kawasan semak belukar berdekatan tempat hiburan malam daerah Jelitik seluas satu hektar.

"Seluruh kawasan hutan maupun semak belukar yang terbakar itu terjadi tidak ada unsur kesengajaan meskipun disebabkan oleh berbagai faktor," jelasnya.

Menurutnya, dalam hal pencegahan maupun penanggulangan bencana khususnya kebakaran, pihaknya telah menyediakan tiga unit mobil kebakaran dan satu unit mobil pemasok air dengan 19 personel petugas kebakaran.

"Untuk kawasan kebakaran yang aksesnya sulit terjangkau oleh kendaraan, kami sudah menyediakan alat pendukung sehingga membantu mempercepat memadamkan api," jelasnya.

Dengan kondisi kemarau seperti sekarang, dia melarang masyarakat membakar hutan dengan apapun alasannya, termasuk membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan karena api akan mudah menjalar lebih luas.

"Saya melarang membakar kawasan hutan termasuk alasan membuka perkebunan karena api dapat menjalar lebih luas," jelasnya.

(T.KR-KMN/N005)

(Baca: Presiden panggil Siti Nurbaya terkait kebakaran hutan)

Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017