Bekasi (ANTARA News) - Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi, Jabar, Rabu, berunjukrasa mengutuk keras tindakan korupsi berjamaah aliran dana puluhan miliar rupiah dari pengelola sampah Bantargebang untuk wakil rakyat dan pejabat eksekutif Pemkot Bekasi. Dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Jl Veteran, pengunjukrasa menyatakan kecamannya. "Korupsi berjamaah merupakan upaya pembodohan dan mensengsarakan rakyat yang saat ini dalam kondisi miskin," kata koordinator unjukrasa, Sugeng Wiyono usai menyampaikan orasinya di depan Kejari. Ia juga mengatakan, pengelola sampah Bantargebang hanya dijadikan sapi perahan dan mesin ATM bagi pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bekasi dengan menerima aliran dana hingga puluhan miliar rupiah, tanpa memikirkan rakyat kecil yang hidup menderita. "Saya menduga aliran dari dari pengelola sampah Bantargebang dari tahun 2004 hingga sekarang bisa mencapai Rp61 miliar, tapi tak satupun pelakunya dijerat hukum, karena itu saya minta Kajari mengambil sikap tegas agar kasus itu bisa terungkap," kata Sugeng. Mestinya, kata dia, dana puluhan miliar rupiah yang diduga masuk ke kantong pejabat eksekutif dan wakil rakyat Kota Bekasi disalurkan untuk pembangunan infrastruktur atau membantu rakyat miskin di kota ini yang mencapai puluhan ribu jiwa. Pengunjukrasa juga mengatakan, banyak rakyat miskin menggantungkan hidupnya mengais rejeki dengan bercucuran keringat di tumpukan sampah TPA Bantargebang, tetapi kalangan elit justru dengan seenaknya menerima aliran dana puluhan miliar rupiah tanpa kerja keras. Belum lagi penderitaan belasan ribu warga di wilayah Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, Bantargebang dan Sumur Batu yang dalam kesehariannya hanya kebagian mencium bau sampah dan kebanyakan menderita berbagai penyakit akibat pencemaran lingkungan. "Saya mendesak pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bekasi yang merampok uang rakyat segera mengembalikan uangnya untuk perbaikan nasib rakyat miskin, kalau tidak mahasiswa akan kembali turun ke jalan dengan masa lebih besar," katanya. Terkait dengan kasus dugaan korupsi uang sampah itu, mahasiswa mendesak pejabat yang terlibat segera turun dari jabatannya dan kasusnya dituntaskan menurut hukum biar jera, tetapi semua itu bisa terealisir jika Kejari Bekasi berani menegakkan supremasi hukum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007