Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan perkara perintangan proses penyidikan dan persidangan, serta pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kali ini Elza menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Elza mengaku tidak mengenal Markus Nari mau pun Andi Narogong, yang disangka terlibat perkara korupsi dalam pengadaan KTP-e.

"Saya terus terang sama Andi Narogong tidak kenal, Markus Nari tidak kenal. Jangan kan kenal, lihat mukanya saja saya tidak tahu. Ya saya tidak tahu, saya memberikan kesaksian apa lagi?" kata Elza saat tiba di gedung KPK.

Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya dia diperiksa pada Senin (31/7), namun berhalangan hadir karena sakit.

"Sebetulnya tanggal 31 Juli saya diperiksa tetapi saya sakit, waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang pun masih kurang begitu sehat," kata Elza.

Farhat Abbas, pengacara Elza Syarief, berharap pemeriksaan terhadap kliennya hari ini bisa ditunda.

"Tetapi kalau harus dipaksakan berarti harus menyelesaikan pemeriksaan hari ini" kata Farhat.

(Baca: KPK akan periksa Elza Syarief terkait penyidikan KTP-e)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017