Jakarta (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyergap seorang terduga teroris berinisial nama SPT di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat pukul 06.30 WIB.

"Terduga teroris SPT disergap anggota di depan rumahnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan informasi, petugas meringkus SPT di depan rumahnya Cluster Melia Grove RT03/23 Blok GM-1 Nomor 25 Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Rumah milik Doni Wahyudi itu disewa SPT selama setahun yang ditempati bersama istri dan dua orang anaknya.

Anggota Densus 88 Antiteror menangkap SPT saat akan mengantar anaknya sekolah, kemudian ia dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat bersama anaknya.

Selanjutnya, polisi memboyong istri dan seorang anak SPT ke Mako Brimob menggunakan kendaraan operasional Polres Tangerang Selatan.

Sebanyak dua unit kendaraan identifikasi mendatangi lokasi penyergapan guna menyita barang dan dokumen milik SPT terdiri dari empat kotak, menuju Mako Polres Tangerang Selatan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017