sebenarnya tidak perlu dipolemikan sehingga tugas-tugas DPR jadi terabaikan
Jakarta (ANTARA News)- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pembangunan apartemen masih wacana dan terpenting kompleks parlemen tidak disalahgunakan untuk hal-hal tidak bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan UU.

"Apartemen itu baru wacana dan sebenarnya tidak perlu dipolemikan sehingga tugas-tugas DPR jadi terabaikan. Tapi namanya wacana dan pendapat sah-sah aja sehingga itu jangan dianggap sebagai keputusan DPR, lebih baik bicara yang pasti-pasti saja," kata di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan wacana itu muncul setelah rencana membangun mal di atas lahan bekas Taman Ria, Senayan, ditolak anggota DPR periode 2009-2014.

Taufik mengusulkan supaya lahan milik Sekretariat Negara itu digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan swasta dan kelompok tertentu.

"Jadi kalau tidak apartemen, tapi hutan lindung kota, ya boleh-boleh saja. Karena lahan milik Setneg itu harus dikembalikan ke rakyat, jangan dibuat mal," kata Taufik.

Taufik juga mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR tinggal menunggu realisasi karena sudah sempat dianggarkan pada 2016-2017 namun tidak terserap sehingga dikembalikan kepada negara.

"Ini tidak mengajukan karena sudah dialokasikan antara tahun 2016-2017 namun tidak terserap sehingga dikembalikan ke negara karena ketentuan Undang-Undang seperti itu," kata Taufik.

Anggaran untuk penataan kawasan parlemen yang salah satu poinnya untuk membangun gedung baru, sebenarnya sudah disetujui sekitar Rp564 miliar untuk tahun 2016 dan sudah turun di satuan kerja DPR.

Taufik menjelaskan untuk pembangunan gedung baru itu sudah diundang ikatan arsitek untuk mengkajinya dan telah ada tim lelang namun belakangan menjadi polemik karena ada usul membangun apartemen untuk anggota DPR.

"Kalau tahun 2018 direalisasikan tidak ada masalah, ini kan hanya karena masalah teknis saja," kata Taufik.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017