... imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya...
Jakarta (ANTARA News) - Pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia dengan nilai mencapai 1,14 miliar dolar Amerika Serikat memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian itu alias senilai 570 juta dolar Amerika Serikat.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menyampaikan, pemerintah Indonesia dan Rusia sepakat melakukan imbal beli dalam pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35 Flanker E itu.

"Persentase dalam pengadaan Su-35 ini, yaitu 35 persen dalam bentuk off set dan 50 persen dalam bentuk imbal beli. Dengan demikian, Indonesia mendapatkan nilai ekspor sebesar 570 juta dolar Amerika Serikat dari 1,14 miliar dolar Amerika Serikat pengadaan Su-35," kata Lukita, pada konferensi pers di Kementerian Pertahanan Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, pemerintah Indonesia membeli Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia; sebaliknya, Rusia sebagai negara penjual Sukhoi Su-35 membeli sejumlah komoditas ekspor indonesia.

Dalam pasal 43 UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan, dinyatakan bahwa setiap pengadaan sistem pertahanan dari luar negeri wajib disertakan imbal dagang, memiliki kandungan produk setempat, dan off set minimal 85 persen dimana kandungan produk setempat dan/atau off set paling rendah 35 persen.

Karena Rusia hanya sanggup memberikan off set dan kandungan produk setempat sebesar 35 persen, maka Indonesia menegaskan kembali, pembelian Sukhoi Su-35 Flanker E ini dibarengi dengan kegiatan imbal beli yang nilainya 50 persen nilai kontrak. 

Dengan skema imbal beli itu, Indonesia mendapat potensi ekspor sebesar 50 persen dari nilai pembelian Su-35 Flanker E.

Menurut keterangan tertulis yang diberi kepada jurnalis, kesepakatan ini ditandatangani pada 10 Agustus 2017 saat pelaksanaan misi dagang ke Rusia yang dipimpin Lukita. 

Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.

Dalam nota kesepahaman itu, Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor Indonesia, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.

"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor maupun yang belum diekspor sebelumnya," kata Lukita.

Ia menambahkan, Rostec diberikan keleluasaan memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan kelompok kerja yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI.

Rusia adalah mitra dagang Indonesia ke-24 pada 2016. Nilai total perdagangan lndonesia-Rusia tahun 2016 tercatat 2,11 miliar dolar AS dan Indonesia mendapat surplus 410,9 juta dolar AS yang seluruhnya berasal dari surplus sektor nonmigas.

Ekspor nonmigas Indonesia tercatat 1,26 miliar dolar AS, sedangkan impor nonmigas Indonesia dari Rusia tercatat 850,6 miliar dolar AS. Ada pun perkembangan ekspor nonmigas Indonesia ke Rusia pada 2012-2016 tercatat positif 8,5 persen.

Pewarta: Mentari Gayatii
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017