... ada dua untuk memulai produksi, antara pemerintah memberikan investasi atau kita menunggu pemakai yang mau beli dengan jumlah yang cukup banyak...
Bandung (ANTARA News) - PT Dirgantara Indonesia telah menyiapkan sejumlah skema dalam memproduksi dan memasarkan pesawat jenis terbarunya, N219, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Caranya ada dua untuk memulai produksi, antara pemerintah memberikan investasi atau kita menunggu pemakai yang mau beli dengan jumlah yang cukup banyak," ujar Direktur Produksi PT DI, Arie Wibowo, di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu.

Menurut dia, jika mengandalkan dana dari investor, PT DI harus memikirkan sejumlah keuntungan yang harus diberikan kepada mereka. Sementara bila pemerintah mau mengucurkan dana, PT DI bisa melakukan produksi sambil mencari calon pembeli.

"Kalau melalui investor menginves ke PT DI, nanti dia akan meminta keuntungannya apa. Jadi hanya pemerintah yang bisa melakukan itu," kata dia.

Dalam sisi pemasaran, kata Wibowo, ada tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah agar produk PT DI bisa bersaing dengan produk luar serta memenuhi kebutuhan pangsa pasar lokal.

Pertama dengan menerapkan regulasi pajak yang sama, seperti ketika membeli pesawat dari luar negeri. Karena menurutnya, saat mendatangkan pesawat buatan negara lain ke Indonesia, pemerintah tidak membebankan biaya pajak apapun.

Sementara jika produk yang dibuat dalam negeri kemudian dipasarkan ke perusahaan di negara sendiri, maka dibebankan pajak penjualan.

"Karena dipakai untuk umum maka dibebaskan pajaknya," kata dia.

Kemudian, pemerintah juga diharapkan bisa mensubsidi nilai bunga kepada calon pembeli pesawat N219 yang hendak meminjam uang diperbankan. Lantaran, nilai bunga di negara lain relatif lebih kecil dibanding di Indonesia.

"Pemerintah harus memberikan subsidi bunga. Kalau dia (calon pembeli) pinjem uang di Indonesia dalam US dollar, enam sampai tujuh persen rate-nya. Kalau dari luar negeri bisa dua persen, apalagi China bisa lebih kecil," kata dia.

Terakhir, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan subsidi pembelian pesawat bagi perusahaan maupun pemerintah daerah yang berada di wilayah perintis atau wilayah terpencil.

"Maka tolonglah subsidi perintis yang sudah ada ini, diberikan kepada pengguna tadi," kata dia.

Dengan begitu, pesawat ini akan digunakan untuk menghubungkan daerah terpencil, tertinggal dan belum terlayani oleh moda transportasi lain, dan secara komersial belum menguntungkan.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017