Koba (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dan menangkap satu pelaku, Ferdi (22), warga Kabupaten Bangka.

Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Nur Samsi, di Koba, Selasa, mengatakan Ferdi merupakan satu dari pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Desember 2016 dengan korban Amirudin (31) warga Bangka Tengah.

"Pelaku sebenarnya sudah lama menjadi target kami namun baru sekarang tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan lokalisasi Sambung Giri," ujarnya.

Ia mengatakan, bersama pelaku juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti dan saat ini bersama tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk penindakan kasus lebih lanjut.

"Pelaku dalam melakukan kejahatan dibantu oleh beberapa tersangka lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian karena diduga bagian dari jaringan dan sindikat curanmor," katanya.

Nur Samsi mengatakan dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut dibantu oleh masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku yang bersembunyi setelah melakukan tindak kriminal.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, setelah dipastikan maka anggota langsung bergerak menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan lokalisasi," ujarnya.

Ia mengatakan, polisi akan terus meminta keterangan dari Ferdi untuk menangkap pelaku lainnya yang merupakan jaringan pencurian sepeda motor.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan, pelakunya jelas tidak sendiri namun membutuhkan waktu dan proses. Tetapi setidaknya keterangan dari tersangka Ferdi menjadi titik terang," ujarnya.

(T.KR-AMD/R014)

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017