Tulungagung (ANTARA News) - Satu dari 12 korban keracunan ("overdosis") minuman keras yang dirawat di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu akhirnya meregang nyawa setelah hampir 12 jam mendapat perawatan kegawatdaruratan di rumah sakit umum daerah tersebut.

Agus Setiawan (25), nama pemuda korban OD tewas asal Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung itu sempat diterapi menggunakan cairan alkohol "Jack Denils" oleh tim medis di ruang "red zone" Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Iskak untuk mengurangi dampak keracunan methanol yang dialaminya, namun tetap tidak tertolong.

"Kondisi korban memang sudah buruk sejak masuk IGD. Tim medis sudah berupaya maksimal, namun racun methanol sepertinya sudah terlanjur menyebar ke seluruh aliran darah hingga masuk ke saraf-saraf otak," kata Kepala Bagian Pemasaran dan Informasi RSUD dr Iskak, Mochammad Rifai.

Mengutip penjelasan dokter jaga yang menangani kasus tersebut, Rifai memastikan penyebab keracunan masal yang dialami belasan pemuda asal kelurahan Tertek dan Tamanan, Kota Tulungagung adalah cairan methanol, istilah lain dari gas spiritus yang biasa digunakan untuk menyalakan lampu.

Menurut Rifai, zat methanol ditemukan pada seluruh sampel cairan dan darah korban, baik yang meninggal atas nama Agus Setiawan maupun 12 korban keracunan minuman keras lain.

"Semua minuman keras mengangdung zat methanol ini, namun dalam kadar tertentu apalagi melebihi hingga 50 persen zat ini akan sangat berbahaya dan beracun bagi tubuh," katanya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi, jasad Agus Setiawan segera diotopsi di intaslasi pemulasaraan jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak oleh tim medis untuk memastikan penyebab kematian pemuda yang biasa disapa Gogon tersebut.

Proses otopsi selesai pada Minggu siang dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung.

"11 korban OD lain kondisinya sudah membaik namun masih dirawat di rumah sakit. Semoga tidak ada korban tambahan lagi," ujar Rifai.

Slamet, keluarga Agus Setiawan menuturkan adiknya keracunan methanol berkadar tinggi usai mengikuti pesta minuman keras di pesta hajatan pernikahan tetangga sekaligus kerabat mereka, Yanto di jalan Diponegoro Gang IV, Kelurahan Tamanan, Tulungagung pada Kamis (31/8) malam.

Slamet tidak tahu persis kejadian yang dialami Agus Setiawan, namun ia mendapat informasi dari warga dan saksi mata bahwa pesta minuman keras dilakukan beramai-ramai, melibatkan puluhan pemuda dan warga dengan aneka minuman alkohol.

Selain dioplos dengan bahan minuman berkarbonasi merek coca-cola, polisi menduga minuman keras yang dikonsumsi adalah produk palsu sehingga kadar methanol dalam alkohol melebihi ambang batas dari ketentuan produk minuman beralkohol di Tanah Air.

"Bisa jadi begitu. Namun untuk kepastian apa yang menjadi penyebab keracunan ini masih kami selidiki, termasuk menunggu hasil analisi medis atas cairan para korban ini," kata Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Khairil.

Ia memastikan polisi telah mengambil sampel minuman keras di toko dimana minuman alkohol tersebut dibeli.

Sejumlah saksi di tempat kejadian serta pemilik rumah juga telah dimintai keterangan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka.

"Kami sebatas meminta keterangan, semuanya masih sebatas saksi," kata Khoiril.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017