Bandung (ANTARA News) - Mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, I Nyoman Sumaryadi, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jabar, di Bandung, Senin. Nyoman, yang tiba di Mapolda Jabar pukul 10.00 WIB, tampak tergesa-gesa menuju ruang Kepala Unit IV Sat Ops I Ditreskrim Polda Jabar, Kompol Roy Hardi Siahaan. Kedatangan Nyoman sempat luput dari perhatian wartawan yang sudah menunggunya sejak sekitar pukul 08.00 WIB, Senin, di halaman Ditreskrim Polda Jabar. Nyoman yang didampingi sejumlah pengacaranya masuk ke ruang lobby Ditreskrim Polda Jabar melalui pintu samping Ditnarkoba Polda Jabar, namun dua wartawan yang sempat melihat Nyoman masuk lewat pintu samping langsung memburunya. Kepada wartawan Nyoman enggan memberikan komentar mengenai pemanggilan dan pemeriksaannya di Unit IV Sat Ops I yang menyelidiki sejumlah kasus yang terjadi di IPDN sebelum kasus kematian Madya Praja IPDN Cliff Muntu pada (2/4) silam. "No comment, nanti sajalah, silakan nanti tunggu hasilnya setelah diperiksa dan tanya kepada penyidik," ujar Nyoman singkat, saat ditanya mengenai pemanggilannya oleh Unit IV Sat Ops I Ditreskrim Polda Jabar. Kasus kekerasan di IPDN yang seringkali menelan korban cacat maupun meninggal dunia menjadi perhatian penyidik Polda Jabar sejak peristiwa kematian Cliff Muntu, Madya Praja IPDN kontingen Sulawesi Utara yang dilaporkan tewas akibat dianiaya oleh tujuh praja senior di kampusnya. Buntut peristiwa itu Polda Jabar membentuk tiga tim untuk menuntaskan kasus ini maupun sejumlah kasus lainnya yang terjadi sebelum kasus kematian Cliff Muntu. Tim I, yang dipimpin Kapolres Sumedang dalam menangani kasus kematian Cliff Muntu, telah menyerahkan tujuh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan para tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Sumedang pekan kemarin. Tim II, yang dipimpin Kanit I Satops I Ditreskrim Polda Jabar Kompol Slamet Uliandi, menangani kasus penyuntikan formalin ke jazad Cliff Muntu dan menangani kasus terkait tindakan menghalangi proses penyidikan atas korban. Sedangkan Tim III, yang dipimpin Kanit IV Sat Ops I Ditreskrim Polda Jabar Kompol Roy Hardi Siahaan, menangani kasus kekerasan di lingkungan IPDN yang terjadi sebelum kasus kematian Cliff Muntu. (*)

Copyright © ANTARA 2007