Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan 0,94 persen menjadi 101,60 dari bulan sebelumnya 100,65.

Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers mengatakan pada Agustus 2017 tersebut, kenaikan sebesar 0,94 itu dipengaruhi oleh naiknya seluruh NTP subsektor.

"Tidak biasanya seluruh subsektor mengalami kenaikan, ini merupakan hal yang menggembirakan," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Kenaikan NTP karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,92 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,02 persen.

BPS mencatat NTP subsektor tanaman pangan naik 0,85 persen dari 97,47 menjadi 98,29, diikuti hortikultura naik 0,15 dari 102,20 menjadi 102,35 dan tanaman perkebunan rakyat naik 1,55 persen menjadi 98,60 dari sebelumnya 97,09.

Selain itu, NTP subsektor peternakan juga naik 1,27 persen dari sebelumnya 107,11 menjadi 108,47. Kemudian NTP subsektor perikanan juga naik 0,27 persen dari 104,17 menjadi 104,45.

Dari subsektor perikanan tersebut terbagi dari subsektor nelayan yang juga naik 0,29 persen dari 111,21 menjadi 111,53 dan subsektor pembudidaya ikan naik 0,25 persen menjadi 99,41 dari sebelumnya 99,17.

Pada Agustus 2017, NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,82 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar yakni 0,44 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Selain itu, pada Agustus 2017 terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12 persen disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2017 sebesar 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017