Jakarta (ANTARA News) - Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur mengeluhkan pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan Kementerian Perdagangan menyebabkan harga beras di pasaran menjadi kacau.

"Pemasok beras dari daerah jadi mengacu pada HET beras premium. Padahal, rentang harga beras medium dan premium terlalu jauh," kata Rojikin, salah satu pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Rojikin mengatakan pemasok dari berbagai daerah yang mengirimkan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang, menawarkan harga terlalu tinggi kepada pedagang. Akibatnya, pedagang kesulitan menghitung untuk menetapkan harga jual.

Bila menerima harga yang ditawarkan pemasok begitu saja dan kemudian menjual dengan harga di atas HET yang ditetapkan Kemendag, pedagang juga khawatir akan dipidana.

"Ibaratnya, kami tidak mencuri, tidak merampok, tetapi karena menjual beras dengan harga di atas aturan, bisa dipenjara. Lebih baik siapkan saja penjaranya di pasar induk," tuturnya.

Di sisi lain, Rojikin mengatakan pemasok sebenarnya juga memerlukan kepastian berasnya dibeli oleh pedagang di pasar induk. Bila harga yang ditawarkan terlalu tinggi, pemasok berisiko tidak ada pedagang yang mau menerima berasnya.

"Kalau berasnya tidak segera laku, mereka juga akan dibebani dengan biaya parkir dan makan untuk sopir dan kenek di pasar induk," tuturnya.

Rojikin mengatakan aturan mengenai HET beras juga menimbulkan tanda tanya karena akan diberlakukan di pasaran yang mana. Apakah HET itu untuk harga di pasar induk, pedagang eceran atau supermarket?

(baca juga: Pemerintah akan evaluasi penerapan HET)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017