Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat pada Rabu (6/9) menjatuhkan sanksi atas dua anggota senior Pemerintah Sudan Selatan, seorang mantan pejabat dan tiga perusahaan Sudan Selatan karena merusak perdamaian, keamanan atau kestabilan di negeri itu.

Menurut Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri AS, sanksi tersebut ditujukan kepada Wakil Menteri Pertahanan Sudan Selatan Malek Reuben, Menteri Penerangan Michael Makuei dan mantan kepala staf militer Paul Malong.

Tiga perusahaan milik Reuben, yaito All Energy Investments, A+ Engineering, Electronics & Media Printing dan Mak International Services juga menjadi sasaran sanksi, kata Departemen Keuangan AS.

"Kami terus menjelaskan kepada para pemimpin Sudan Selatan bahwa mereka harus menghormati gencatan senjata yang mereka umumkan, menghidupkan kembali Kesepakatan 2015 mengenai Penyelesaian Konflik di Republik Sudan Selatan dengan terlibat secara berarti dengan pihak oposisi," kata Departemen Luar Negeri AS di dalam pernyataan itu, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.

Sudan Selatan terperosok ke dalam kerusuhan pada Desember 2013, setelah pertikaian politik antara Presiden Salva Kiir dan mantan wakilnya Riek Machar mengakibatkan perang yang membuat berhadapan tentara, yang kebanyakan dari suku Dinka yang setia kepada Kiir, dengan kelompok etnik Nuer, asal Machar.

Kesepakatan perdamaian 2015 untuk mengakhiri kerusuhan sekali lagi dilanggar pada Juli 2016, ketika semua faksi yang bertikai melanjutkan perang di ibu kota sehingga memaksa Machar melarikan diri ke pengasingan.

Konflik itu telah menewaskan puluhan ribu orang dan membuat jutaan orang terusir dari rumah mereka dan mengungsi ke negara tetangga.

(Uu.C003)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017