Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menugaskan I Rusdono Banu untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perum Jamkrindo menggantikan Diding S Anwar yang mulai memasuki masa pensiun.

Berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, hal itu ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) No 187/MBU/09/2017 mengenai Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Jamkrindo.

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai pemilik modal yang diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementerian BUMN Bandung Pardede di Jakarta pada 7 September 2017.

Selain menjabat sebagai Plt Direktur Utama, I Rusdono Banu juga menjalankan tugas sebagai Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko sampai penunjukan pengganti yang definitif.

Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN juga memberhentikan Bakti Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Penjaminan karena juga telah memasuki masa pensiun.

Sebagai pengganti Bakti Prasetyo, Kementerian BUMN menunjuk Amin Masudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Penjaminan Bisnis Suretyship dan Non Bank Perum Jamkrindo.

Kementerian BUMN juga mengukuhkan dan memberhentikan Nanang Waskito sebagai Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan karena meninggal dunia.

Pengganti dari Nanang Waskito adalah Sulis Usdoko yang sebelumnya merupakan Mantan Direksi dari Bank BTN.

Dengan demikian susunan Direksi baru dari Perum Jamkrindo yaitu:

1. Plt Direktur Utama dan Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I Rusdono Banu

2. Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko

3. Direktur Operasional dan Jaringan R Sophia Alizsa

4. Direktur Bisnis Penjaminan Amin Masudi.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017