Jakarta (ANTARA News) - Sebuah penyelesaian telah dicapai dalam sebuah tuntutan hukum tentang siapa pemilik hak cipta foto selfie yang diambil oleh seekor monyet.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, fotografer yang kameranya dipakai, setuju untuk menyumbangkan 25 persen dari pendapatan foto itu di masa mendatang ke badan amal yang didedikasikan untuk melindungi kera jambul di Indonesia, kata pengacara kelompok hak asasi hewan.

Andrew J Dhuey, seorang pengacara untuk Slater, menolak berkomentar mengenai berapa banyak uang yang dihasilkan oleh foto tersebut atau apakah Slater akan menyimpan 75 persen pendapatan masa depan yang tersisa.

The People for the Ethical Treatment of Animals menggugat atas nama kera pada 2015, untuk mencari kontrol finansial atas foto-foto tersebut untuk kepentingan monyet bernama Naruto yang melakukan foto-foto selfie dengan kamera Slater.

"Peta dan David Slater sepakat bahwa kasus ini mengangkat isu penting dan mutakhir untuk memperluas hak hukum bagi hewan non-manusia, tujuan yang mereka sokong, dan mereka akan melanjutkan pekerjaan masing-masing untuk mencapai tujuan ini," kata Slater dan Peta dalam sebuah pernyataan bersama.

Pengacara Slater berpendapat bahwa perusahaannya, Wildlife Personalities Ltd, memiliki hak komersial di seluruh dunia untuk foto-foto tersebut, termasuk senyuman monyet yang kini sangat terkenal.

Foto-foto itu diambil saat perjalanan pada 2011 ke Sulawesi, Indonesia, dengan kamera tidak diawasi milik Slater, demikian The Guardian.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017