Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara terkait dugaan penerimaan fee pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kami amankan, indikasinya penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Febri menyatakan bahwa tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang sampai dengan saat ini terkait OTT tersebut dan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga," kata Febri.

Setelah itu, kata Febri, tim KPK akan membawa pihak-pihak yang diamankan itu ke gedung KPK Jakarta untuk tindakan lebih lanjut.

"Kami punya waktu sekitar 24 jam sampai status dari pihak-pihak yang diamankan itu disimpulkan melalui proses hukum yang berlaku," kata Febri.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara persis siapa tersangka dan terkait proyek apa terkait OTT tersebut.

"Belum banyak hal yang bisa saya sampaikan kali ini, informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok pada saat konferensi pers. Kami akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan tersangka atau siapa yang berstatus sebagai saksi dan kasusnya terkait apa," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017