Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia sedang berupaya mengevakuasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Kepulauan Virgin Britania Raya yang terkena dampak langsung Badai Irma.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan di Jakarta pada Kamis bahwa sampai saat ini diketahui ada tujuh WNI yang berada di Pulau Tortola di Kepulauan Britania Raya yang belum bisa dievakuasi.

Setelah mengawasi situasi logistik dan kehidupan sehari-hari di wilayah yang terdampak Badai Irma tersebut, pemerintah telah memutuskan untuk mengevakuasi ketujuh WNI yang bekerja sebagai terapis spa di Kepulauan Virgin Britania Raya tersebut.

"Kita meminta beberapa perwakilan yang ada di sekitar Kepulauan Virgin Britania Raya seperti KJRI Houston, Caracas dan Havana untuk mencarikan solusi untuk melakukan evakuasi dalam waktu dekat," kata Iqbal.

Kepulauan Virgin Britania Raya adalah salah satu negara kepulauan di wilayah Karibia yang diterjang oleh Badai Irma pekan lalu.

Setelah meluluh lantakkan wilayah kepulauan di Karibia, Badai Irma menerjang Florida dan Georgia di Amerika Serikat.

Iqbal mengatakan tidak ada WNI di Florida dan Georgia yang terkena dampak langsung badai tersebut.


Pewarta: Aditya E.S. Wicaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017