Padang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, merencanakan memasang sebanyak 21 kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) guna memantau lalu lintas di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan setempat, Dedi Henidal di Padang, Jumat, mengatakan CCTV yang dipasang akan dilengkapi dengan pengeras suara, guna memberikan sosialisasi mengenai kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat.

"Hal itu berguna untuk keselamatan pengendara di jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan selama ini masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti menerobos lampu lalu lintas, tidak memakai helm dan pelanggaran terhadap lalu lintas lainnya, meskipun rambu-rambu telah terpasang.

Dengan dipasang CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara, sebutnya pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas akan terpantau.

Jika ditemukan pengendara melanggar lalu lintas seperti melebihi batas zebra cross atau kendaraan roda empat yang berhenti di ruang henti kendaraan roda dua, terangnya maka secara otomatis akan diketahui dan petugas yang memantau melalui monitor akan langsung menegur si pengendara melalui pengeras suara.

Titik yang sudah memiliki CCTV sebelumnya, selanjutnya akan dipelihara agar berfungsi dengan baik.

Ia menyebutkan 21 titik pemasangan CCTV tersebut antara lain di persimpangan Jalan A Yani, Adabiah, Alai, ujung Gurun, Alang Lawas, Ganting, Simpang Haru, Sawahan, dan Jati.

Selain itu, kata dia, pemerintah setempat telah merancang aplikasi khusus yang bisa diunduh masyarakat pada telpon pintar untuk memantau jalur-jalur kemacetan di daerah itu.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017