Jakarta (ANTARA News) - Indonesia memimpin penyusunan instrumen kerja sama regional dalam upaya memberantas kejahatan perikanan melalui The 3rd Regional Conference on the Establishment of a Regional Cooperation Agreement against Crimes Related to Fisheries.

Konferensi tersebut dihadiri oleh 14 delegasi, yakni satu delegasi mewakili Uni Eropa dan 10 delegasi mewakili negara yaitu Australia, Indonesia, Myanmar, Filipina, Papua Nugini, Republik Rakyat China, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam dan tiga delegasi mewakili organisasi internasional yakni UNODC, Interpol dan FAO.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam siaran pers di Jakarta, Senin, mengatakan pentingnya instrumen kerja sama untuk menangani masalah kejahatan perikanan.

"Tanpa ada instrumen ini, kita akan menghadapi berbagai kendala, di mana berbagai upaya kita di tingkat nasional tidak mempunyai keberlanjutan di tingkat Asia-Pasifik. Jadi inilah inovasi kebijakan Indonesia yang diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya nasional kita," katanya.

Saat ini masalah kejahatan perikanan sudah tidak berada pada tataran administratif seperti pemalsuan laporan atau perizinan.

Kejahatan perikanan telah mencakup dari penangkapan berlebihan (overfishing) hingga kejahatan penyelundupan narkotika dan perdagangan orang yang menggunakan kapal-kapal ikan.

Pada beberapa kasus, juga ditemukan kasus perbudakan pada kapal ikan hingga imigran gelap.

Oleh karena itu, demi pemahaman yang lebih baik mengenai masalah kejahatan perikanan, para ahli mempresentasikan praktik Illegal, unreported, unregulated fishing (IUU Fishing) menjadi ancaman signifikan bagi sumber daya dan ekosistem laut.

Ancaman tersebut memerlukan kerja sama antarnegara untuk menyusun instrumen kerja sama regional yang bisa menjadi acuan penanganan kejahatan perikanan.

"Upaya melawan IUUF pada tingkat nasional saja tidak cukup tanpa komitmen negara kawasan asia pasifik dan negara pasar," ungkap Havas.

Pada akhir konferensi yang digelar 18-19 September 2017 di Jakarta itu, diharapkan dibentuk suatu kelompok kerja sebagai tindak lanjut kerja sama regional.

(T.A062/I007)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017