Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di Indonesia relatif tertinggal dibanding negara-negara tetangga.

"Indonesia hanya menempatkan dua emiten sebagai ASEANs Top 50 Issuers with the best GCG dalam ASEAN Corporate Governance Awards 2015 yang diselenggarakan ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) di Manila, Filipina," kata Wimboh dalam acara Penghargaan Laporan Tahunan (Annual Report Award/ARA) 2016 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa malam.

Dua emiten Indonesia dalam ASEAN Corporate Governance Awards 2015 tersebut adalah PT Bank Danamon Tbk (BDMN) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB).

Wimboh mengatakan pencapaian negara lain lebih baik dari Indonesia, seperti Thailand yang mampu menempatkan 23 emiten, Filipina 11 emiten, Singapura delapan emiten dan Malaysia enam emiten.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kita perlu terus berinisiatif dalam meningkatkan implementasi atas prinsip-prinsip GCG. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka negara kita akan semakin tertinggal di belakang negara-negara lain," ucap dia.

Semangat dalam meningkatkan implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun juga berbagai negara lainnya di kawasan Asia Tenggara serta kawasan global lainnya, seperti inisiatif ASEAN Corporate Governance Scorecard dan penyempurnaan G20/OECD Principles of Corporate Governance.

Wimboh mengajak perusahaan-perusahaan untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dalam berbagai aspek bisnis atau kegiatan usaha.

"Implementasi GCG diharapkan dapat mendukung terciptanya iklim usaha dan perekonomian nasional yang lebih stabil dan kompetitif, serta memiliki daya tahan yang lebih tangguh dalam menghadapi dinamika perubahan yang semakin cepat," kata dia.

(T.R031/T007)

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017