Kendari, Sukawesi Tenggara (ANTARA News) - Dua Pria asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara , AH (39) dan LMJ (40), diringkus personel Polsek Wolio, Polres Baubau, setelah tertangkap tangan membawa senjata api rakitan.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada bengkel yang diduga membuat senjata api sejak September lalu, maka polisi bergerak ke sana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau, AKP Diki Kurniawan, dalam pesan diterima di Kendari, Minggu, saat menggerebek bengkel itu, didapati AH dan LMJ bersama sejumlah barang bukti bererapa protolan yang diduga rakitan senjata api.

Selain senjata apinya, polisi juga mendapati sejumlah peluru kaliber sembilan milimeter, dua peluru hampa, satu magazen peluru yang sudah dan sedang dirakit, serta senjata api yang masih dibongkar.  Dalam pemeriksaan, kedua orang itu mengaku senjata api itu dipakai untuk membela diri. 

Pewarta: Aziz Senong
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017