Jakarta (ANTARA News) - Enam WNI yang dideportasi Pemerintah Turki karena diduga terkait organisasi radikal ISIS, akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk dibina.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Selasa, mengatakan keenam WNI tersebut masih berada di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Untuk keenamnya masih di Kelapa Dua dan besok rencana akan dibawa ke RPTC Kemensos," kata Martinus.

Berikut enam WNI dimaksud:
  1. Iskandar Hidayat Essaray, kelahiran Ambon 7 Mei 1993.
  2. Andi Muh Fadly Nasrullah, kelahiran Ujung Pandang 17 November 1997.
  3. Taqiyuddin Ahmad Siswanti, kelahiran Lamongan 15 Juli 1998.
  4. Sayful Qital, kelahiran Jakarta 28 November 1997.
  5. Jaka Ramadhan, kelahiran Pandeglang 26 Februari 1997.
  6. Muhammad Dziya Ulhaq, kelahiran Jakarta 28 Juni 1998.

Keenam WNI tersebut diketahui tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (21/9) dan langsung dibawa ke Mako Brimob.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017