Toboali (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggerebek tempat perjudian remi di kebun sawit Desa Nangka dan mengamankan pelaku serta barang bukti ratusan ribu rupiah.

"Penggerebekan ini sebagai upaya kita untuk memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat di daerah ini," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Bambang Kusnarianto melalui Kapolsek Air Gegas IPTU Navy Pradhana Prima Satya di Toboali, Selasa.

Ia menjelaskan penggerebekan tempat judi remi ini dilakukan pada Senin (25/9) malam atau sekitar pukul 23.00 WIB dan keberhasilan kepolisian menggungkap perjudian ini atas informasi masyarakat yang resah.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat petugas langsung menuju lokasi perjudian remi dan berhasil menangkap seorang pelaku judi, sementara pemain judi lainnya berhasil melarikan," ujarnya.

Ia mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Sendi (20), sedangkan yang berhasil melarikan diri yaitu Ari, Cincon dan Niki.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Air Gegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Selain itu, kata dia barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang tunai sebesar Rp885.000 dengan berbagai pecahan serta tiga kotak kartu remi merek gold fish, dua buah lilin, karpet dan tiga kotak kartu domino.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun," ujarnya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017