Makassar (ANTARA News) - Pelatih Semen Padang Nil Maizar menanggapi sanksi yang diberikan komisi disiplin PSSI atas tindakan atau sikap yang dilakukannya dalam laga Semen Padang melawan Persiba Balikpapan pada 21 September 2017.

Pelatih Nil Maizar di Makassar, Minggu, mengatakan seharusnya komisi disiplin PSSI atau PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanggil dirinya untuk dapat melakukan klarifikasi dan bukan justru langsung memberlakukan sanksi.

"Saya juga heran mengapa mendapatkan sanksi Rp20 juta (membayar), aturannya atau regulasinya dari mana," katanya.

Nilmaizar yang mendampingi Semen Padang saat menghadapi Persiba Balikpapan dinilai dengan terbukti menunjukkan gestur tangan mengarah ke kepala yang menandakan umpatan "gila".

Ia menjelaskan, jika memang dirinya bersalah seperti yang diputuskan komdis, maka seharusnya ia bisa dipanggil untuk berdiskusi terkait aturan yang dilanggar.

Ia juga mengaku siap untuk berbicara dengan wasit yang ketika itu bertugas memimpin pertandingan.

Menurut dia, apa yang dilakukan saat itu merupakan tindakan refleks atas keputusan wasit yang memimpin pertandingan karena dinilai tidak tepat atau adil dalam mengambil keputusan.

"Saya tidak pernah menghina wasit, tapi kenapa saya disanksi Rp20 juta. Secara otomatis (melihat keputusan wasit), saya tentu kecewa jika keadaanya tidak off side namun dibikin offside sesuai peraturan 11," katanya.

Soal aturan offside atau tidak offside, kata dia, itu sudah diketahui.

Ia mengingatkan agar jangan sampai di tim A diberlakukan (soal penerapan offside) namun di tim B tidak berlaku.

"Intinya jika saya dipanggil, maka saya siap hadir untuk berdiskusi dan menjabarkan peraturan pertandingan," ujarnya.

Sebelumnya, komisi disiplin memberikan sanksi bagi Nil Maizar sebesar Rp 20 juta atas tindakan tidak terpuji yang dilakukannya pada pertandingan tersebut.

Meski demikian, mantan pelatih Timnas Indonesia itu tetap diperbolehkan mendampingi tim asuhannya di pinggir lapangan termasuk saat menghadapi tuan rumah PSM Makassar di Stadion Gelora Andi Mattalatta Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan, 2 Oktober 2017.

Pewarta: Abd Kadir
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017