Bapak Gubernur juga telah mengadakan peninjauan secara langsung ke lokasi-lokasi pengungsian ..."
Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengeluarkan surat pernyataan perihal keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung terhitung mulai 29 September hingga 12 Oktober 2017.

"Oleh karena itu, berdasarkan isi dari surat tersebut, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali perlu mengambil langkah-langkah untuk menyediakan tempat-tempat penampungan pengungsi dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi secara layak," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, di Denpasar, Senin.

Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa masa berlakunya keadaan darurat kawasan Gunung Agung dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan keadaan darurat di lapangan, ujarnya.

Dengan adanya surat tersebut, menurut dia, dapat menjadi salah satu dasar bagi organisasi perangkat daerah terkait untuk mengeluarkan dana membantu kebutuhan pengungsi.

Dia mengemukakan, ada sejumlah dasar pertimbangan yang dijadikan acuan untuk mengeluarkan surat pernyataan Gubernur Bali bernomor 9908/361/BPBD tertanggal 29 September 2017.

Diantaranya, menurut dia, mengacu pada Surat Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 22 September 2017 perihal Peningkatan Status Aktivitas Gunung Agung dari Level lII (Siaga) ke Level IV (Awas).

Sesuai rekomendasi badan geologi tersebut, dikemukakannya, telah dilakukan evakuasi warga masyarakat dari zona perkiraan bahaya ke tempat yang aman dari bahaya, sehingga terjadi pengungsian.

"Bapak Gubernur juga telah mengadakan peninjauan secara langsung ke lokasi-lokasi pengungsian di Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Kabupaten Klungkung," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 September 2017.

Sementara itu, jumlah pengungsi hingga Senin (2/10) pukul 12.00 Wita sebanyak 139.945 jiwa yang tersebar di 419 titik pengungsi di sembilan kabupaten/kota se- Bali.

Jumlah pengungsi sedikit mengalami pengurangan dari sebelumnya hingga di atas 144 ribu jiwa, karena sudah ada pengungsi yang berasal dari daerah di luar kawasan rawan bencana yang kembali ke rumahnya masing-masing.

(BACA: PVMBG: aktivitas kegempaan Gunung Agung menurun)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017