Bantul (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan hingga saat ini belum mendapat kepastian dari pusat mengenai lokasi dan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur meski jabatan itu berakhir pada 10 Oktober 2017.

"Sampai sekarang saya belum tahu (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY), di mana itu nanti terserah Presiden saja," kata Sultan usai meninjau kondisi jembatan gantung di wilayah Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY, Senin.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Yoeke Indra Agung Laksana usai mendampingi Gubernur mengatakan, lembaga legislatifnya hingga awal pekan ini belum mendapat kepastian kapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Namun demikian, kata dia, berdasarkan perkembangan terakhir yang pihaknya terima dari pemerintah pusat melalui Sekretaris Negara (Sesneg) kalau pelantikan pimpinan tertinggi di DIY tersebut akan diupayakan sebelum habis masa jabatan Gubernur.

"Kalau tanggal habis masa jabatan Gubernur itu 10 Oktober, jadi bisa 10 Oktober, bisa sebelumnya karena hindari jangan sampai ada kekosongan. Pastinya tidak tahu, cuma yang saya dengar dari Sesneg itu akan diupayakan tidak ada kekosongan pimpinan," katanya.

Sedangkan perkembangan terakhir lokasi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Yoeke juga belum mendapat kepastian dari pemerintah pusat apakah akan berlangsung di Jakarta atau di Yogyakarta, tempat gubernur dan wakil gubernur memimpin nantinya.

"Belum tahu tempatnya, tetapi yang pasti kami minta agar bisa dilakukan (pelantikan) di Yogyakarta, karena kan dulu pernah di Yogyakarta," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Sementara itu, menurut dia, jika waktu pelantikan nantinya dilakukan sesudah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir atau di atas 10 Oktober, maka ada konsekuensi yang harus ditempuh, yaitu mengisi dengan penjabat Gubernur.

"Kalau terjadi kekosongan harus ada Pj (penjabat) Gubernur, yang kemarin itu pernah ada pj Gubernur, yaitu Pak Ichsanuri menjadi pj selama kurang lebih 10 jam, untuk mengisi kekosongan jabatan," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017