Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menginginkan agar kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) semakin diperkuat terkait kian maraknya peredaran obat ilegal dan narkoba di kalangan masyarakat.

"Jadi, kita ingin agar BPOM diperkuat, dengan apa? Dengan undang-undang agar pengawasannya lebih bisa intensif dan yang diberi rekomendasi betul-betul menjalankan rekomendasinya, percuma diawasi, dikontrol, dicek, tapi rekomendasinya nggak dipakai," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakara Timur, Selasa.

Untuk itu kata dia, ke depan akan disiapkan regulasi terkait hal tersebut, sebab penguatan Badan POM salah satunya dapat dilakukan melalui penerbitan payung hukum yang berupa undang-undang.

"Ini yang baru akan kita siapkan karena kita melihat kelemahan di sisi undang-undang," ucapnya.

Presiden menegaskan bahwa peranan BPOM dirasa semakin penting dalam mencegah peredaran obat ilegal dan narkoba di kalangan masyarakat.

"Saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan yang diemban BPOM bukan merupakan urusan administrasi semata.

Semua yang dilakukan harus didasari dengan kesadaran untuk melindungi rakyat dan menyelamatkan generasi muda Indonesia.

"Ini adalah urusan kehadiran negara dan pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa Indonesia," tegasnya.

Namun, ia juga menggarisbawahi, tugas untuk melindungi rakyat dari ancaman narkoba dan obat-obatan ilegal bukan hanya menjadi tugas yang diemban oleh BPOM saja.

Semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dimintanya untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Turut hadir mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017