Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, instansinya bertekad memacu pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebagai sektor yang selam ini memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. 

Untuk itu, Kemenperin berperan menarik investasi di sektor industri. 

“Kami pun fokus pada hilirisasi industri, selain sebagai penggerak utama ekonomi di Indonesia, industri mampu membawa multiplier effect melalui peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa dari ekspor,” kata Airlangga melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Melalui deregulasi yang dilakukan pemerintah, diharapkan pula turut menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memudahkan para pelaku industri berusaha di Indonesia. 

“Kami optimistis pertumbuhan industri nasional pada semester selanjutnya dapat lebih baik lagi seiring implementasi berbagai paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Pada triwulan II tahun 2017, industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 17,94 persen.

Sumbangan ini terbesar dibanding sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,92 persen, konstruksi 10,11 persen, serta pertambangan dan penggalian 7,36 persen.

Kemenperin juga mencatat, cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan tertinggi di atas pertumbuhan ekonomi pada triwulan II/2017 dicapai oleh industri logam sebesar 7,50 persen, industri kimia, farmasi dan obat tradisional 7,38 persen, serta industri makanan dan minuman 7,19 persen.

Berdasarkan data United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), tahun ini Indonesia menduduki peringkat ke-9 di dunia untuk Manufacturing Value Added atau naik dari peringkat tahun sebelumnya di posisi ke-10. 

Peringkat ke-9 ini sejajar dengan Brazil dan Inggris, bahkan lebih tinggi dari Rusia, Australia, dan negara ASEAN lainnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017