Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan evaluasi sementara terkait pelaksanaan uji coba Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas yang dilengkapi dengan pengeras suara di beberapa lokasi.

"Dari hasil evaluasi selama uji coba beberapa hari pemasangan CCTV berpengeras suara di sejumlah titik, terlihat bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi oleh kendaraan bermotor roda dua," kata Kepala Satuan Operasional Unit Pengelola Sistem Pengendali Lalu Lintas (SPLL) Dishub DKI Rachmat Wahyudin di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, uji coba tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak akhir September 2017 dan masih terus berlangsung sampai dengan saat ini. Pihaknya pun terus mengimbau para pengendara yang ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kalau terlihat di CCTV itu ada pengendara yang melanggar lalu lintas, langsung kami himbau melalui pengeras suara. Ada sebagian yang mematuhi, tetapi ada juga yang masih tampak kebingungan," ujar Rachmat.

Lebih lanjut, dia menuturkan selama masa uji coba, para petugas Dishub DKI akan terus bersiaga di lokasi pemasangan CCTV tersebut. Sehingga, apabila ada pengendara yang nampak bingung, petugas akan langsung menghampiri dan menegurnya.

"Untuk saat ini, sifatnya masih berupa imbauan saja. Kami berharap masyarakat akan semakin patuh dan tertib dalam berlalu-lintas, sehingga pelanggaran lalu lintas di Jakarta semakin berkurang," tutur Rachmat.

Sementara itu, dia mengungkapkan saat ini terdapat 14 titik atau lokasi yang telah dipasangi CCTV berpengeras suara, antara lain di Kebon Sirih Thamrin, Patung Kuda, Hotel Millenium, Sunan Giri, Harmoni, TU Gas dan Blok Y1-Jalan Panjang.

Kemudian, di Blok A13-Jalan Panjang, Kedoya Pesing-Jalan Panjang, Sunrise Garden-Jalan Panjang, Kedoya Green Garden-Jalan Panjang, Kedoya Duri-Jalan Panjang, Lapangan Bola-Jalan Panjang dan Pos Pengumben-Jalan Panjang.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017