... diketahui ada sebagian data nasabah yang sudah laku terjual kepada pelanggan di luar negeri. Karena itu, tidak heran jika muncul catatan transaksi penarikan uang nasabah yang berasal dari luar negeri...
Mataram, NTB (ANTARA News) - Pelaku penyadapan asal Bulgaria, telah merekam ratusan data milik nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sebelumnya telah terpasang alat skimmer atau perekam data transaksi kartu ATM.

"Hasil pemeriksaan kami, ada ratusan nomor kartu dan nomor PIN yang sudah direkam alat yang dipasang warga negara Bulgaria itu," kata Kasubdit II Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Iwan Kurniawan, di Mataram, Rabu.

Bukti rekaman ratusan data nasabah PT BRI Tbk itu, dikatakan dia, telah menjadi pelengkap alat bukti dalam berkas perkaranya yang telah dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram.

Setelah mendapatkan salinan data, lanjutnya, pasangan nomor kartu dan PIN milik nasabah tersebut dipindahkan tersangka ke kartu cetakan yang bentuknya mirip dengan kartu ATM asli.

Bahkan dari hasil penelusurannya diketahui ada sebagian data nasabah yang sudah laku terjual kepada pelanggan di luar negeri. Karena itu, tidak heran jika muncul catatan transaksi penarikan uang nasabah yang berasal dari luar negeri.

"Tentunya modus sampai bisa mendapat ratusan data ini hasil operasinya sejak lama," ujarnya.

Warga Bulgaria yang melancarkan modus penyadapan mesin ATM ini, yaitu Velev Vladimir (44), Stanep Stanco (39), dan Horisov Mitko Venalinovo (43). Ketiganya ditangkap pada pertengahan September 2017, saat hendak mengambil alat skimmer yang terpasang di salah satu mesin ATM BRI Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Dari hasil pengembangannya, jaringan pelaku kejahatan jenis baru ini juga diduga sebagai pelaku yang memasang alat skimmer di beberapa titik mesin ATM BRI, seperti yang diamankan BRI di wilayah Batulayar dan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

Lebih lanjut, penyidik kepolisian masih menunggu jawaban hasil penelitian berkas perkaranya. Jika nantinya masih ada petunjuk yang harus ditambahkan, penyidik siap melengkapi kembali materi berkasnya.

Pewarta: Dhimas Pratama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017