Banyumas (Antara) -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat penanganan air bersih bagi warga yang terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturaden. Hal ini merupakan salah satu bentuk respon pemerintah terkait adanya demontrasi penolakan pembangunan PLTP Baturaden.

Bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kementerian ESDM melakukan antisipasi meluasnya isu penolakan tersebut dengan melakukan dialog bersama pemangku kepentingan  untuk mengidentifikasi permasalahan dan harapan masyarakat sekitar proyek tersebut.

Untuk itu, diadakan pertemuan antara Bupati Banyumas Achmad Husein,  Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Yunus Saefulhak, Kepolisian Resort Banyumas, Koramil dan perwakilan dari tujuh desa di Kecamatan Cilongok yang mengalami kekeruhan air, serta Direktur PT Sejahtera Alam Energi Bergas Hari di Banyumas, Rabu (11/10).

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pemberian ganti rugi kepada Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanintasi Berbasis Masyarakat), pemberian air bersih terhadap tujuh desa yang terdampak adanya proyek PLTP dan membuat rencana jangka panjang untuk penjernihan air di wilayah terdampak.

Husein mengatakan, ketujuh desa terdampak bisa menerima pembangunan proyek PLTP. Namun, lanjut Husein, warga meminta kondisi air dikembalikan seperti semula. "Air minum perlu penanganan segera, pasang pipanya, untuk permanen akan dibuatkan penampungan air besar," katanya.

Mengatasi permasalah tersebut, Husein akan mengadakan pertemuan reguler dengan perwakilan desa terdampak. 
Selain itu pihaknya juga membentuk tim penanggulangan yang terdiri dari Kapolsek, Camat Cilongok, dan tujuh Kepala Desa serta perwakilan masyarakat masing-masing desa dan secara periodik di laporkan ke Bupati.

Tak hanya itu saja, Bupati juga  mengupayakan ganti kerugian pendapatan Pancimas. Nantinya akan dilakukan pengantian meteran yang rusak dan pembersihan jaringan pipa yang terkena lumpur.

Pada kesempatan tersebut, pengembang PLTP Baturaden menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan segera melakukan langkah-langkah penanggulangan dalam bentuk :
1. Perbaikan dari sisi hulu proyek PLTP.
2. Pembersihan jaringan pipa akibat tersumbat lumpur.
3. Perbaikan sistem jaringan perpipaan yang tedampak dan mengganti meteran yang rusak.
4. Penanganan secara permanen dalam bentuk:
a. Pembuatan bak penampungan air besar untuk konsumsi air buat waga terdampak.
b. Pengeboran sumur air tanah.
c. Sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar proyek.

Sementara itu, Yunus menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan membantu mengawal perencanaan penanganan dampak proyek PLTP. Oleh sebab itu, harap Yunus, masyarakat sekitar agar tetap mendukung pembangunan PLTP yang merupakan energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan tidak terprovokasi dengan isu adanya dampak seperti lumpur Lapindo.

Yunus meminta terus dilakukan sosialisasi khususnya di Desa Kalisari yang selama ini belum dilakukan sosialisasi. "Panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan dan terbarukan. Selain itu, proyek PLTP Baturaden merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres No 3 Tahun 2016," katanya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017