... terbelit birokrasi maka BUMN sulit bergerak secepat swasta...
Yogyakarta (ANTARA News) - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara perlu dijauhkan dari prinsip-prinsip birokrasi agar lebih optimal memberikan kontribusi terhadap perekonomian negara, kata ahli ekonomi Universitas Gadjah Mada, Tony A Prasetyantono.

"Karena terbelit birokrasi maka BUMN sulit bergerak secepat swasta," kata dia, dalam acara seminar nasional bertajuk "Melepas BUMN Dari Birokratisasi" yang diselenggarakan Majalah Infobank, di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, hingga saat ini perusahaan-perusahaan BUMN sulit terlepas dari prinisip birokasi karena dari aspek pengelolaannya melibatkan pemangku kepentingan yang banyak sekali pihaknya, dan pemiliknya adalah negara. Berbeda dengan perusahaan swasta yang hanya dimiliki perorangan.

"Kalau perusahaan swasta pemiliknya seseorang, sedangkan BUMN kan pemiliknya negara yang berarti seluruh rakyat Indonesia yang akhirnya diwakilkan Parlemen," kata dia.

Prinsip-prinsip birokrasi, menurut dia, mempersulit perusahaan untuk melakukan lompatan atau inovasi karena terkendala regulasi. "Namun, untuk regulasi saya melihat sudah ada perkembangan yang signifikan, banyak regulasi yang dipangkas pemerintah," ucapnya.

Untuk mengurangi unsur birokratisasi dalam pengelolaannya, menurut dia, BUMN harus mengedepankan prinsip independensi serta mengurangi tekanan-tekanan dari pemerintah. BUMN juga dituntut mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta tidak boleh terpengaruh kepentingan politik.

Sementara itu, Wakil Presiden Eksekutif Senior Bank BRI, Gunawan Sulistyo, menyadari dominasi prinsip-prinsip birokrasi tidak akan mampu mengejar tuntutan pasar yang lebih menginginkan pelayanan yang serba cepat dan dinamis.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini BRI telah berkomitmen mengurangi prinsip birokrasi dengan memasukkan berbagai sentuhan teknologi yang praktis dalam berbagai aspek pelayanan.

"Untuk era generasi milenial saat ini tuntutan pelayanan yang praktis dan aman sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pelayanan yang birokratis dan berbelit-belit akan ditinggalkan," ujarnya.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017