Surabaya (ANTARA News) - Polres Probolinggo, Jatim, tengah mengejar Misnadi Abdullah (Adi) tersangka dugaan ajaran agama sesat di Probolinggo yang saat ini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kasus pengeroyokan.

"Sampai saat ini keberadaan tersangka masih di DPO oleh Polres Probolinggo. Informasi terakhir tidak berada di Probolinggo, tapi masih di luar Probolinggo," kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadli Samad saat ditemui Polda Jatim, di Surabaya, Jumat.

Selain perkara curas, Fadli mengatakan, Adi juga dilaporkan oleh anaknya tiga bulan yang lalu terkait dengan ajaran sesat. "Kurang lebih tiga bulan yang lalu, anaknya juga melaporkan saudara ini, karena dipaksa untuk mengikuti ajaran bapaknya, untuk menyembah matahari," kata dia.

Atas laporan dugaan ajaran sesat tersebut, polisi saat ini tengah berusaha memantau keberadaan tersangka melalui akun media sosial milik yang bersangkutan. Fadli mengatakan, selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini, polisi mengetahui aktivitas Misnadi dan berharap bisa cepat mengamankan pelaku.

Selama masih dalam pelarian itu, lanjut Fadli, tersangka memang sering memperbarui status facebook miliknya terkait ajaran menyembah matahari.

"Sampai saat ini sudah kita pantau dan monitor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keberadaannya bisa kita temukan," ujarnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Tuban ini menambahkan, Polres Probolinggo juga melakukan koordinasi dengan pihak operator seluler. Pihaknya juga mengoordinasikan pencarian tersangka dengan Polda Jatim.

"Kalau tidak salah tanggal 17 September, dia meng-update beritanya di facebook untuk mengajak menyembah matahari," ujarnya.

Selain itu, atas kasus dugaan aliran sesat ini, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Dengan harapan masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran dan ajakan Misnadi. "Kita sudah koordinasi dengan MUI Probolinggo untuk mengcounter masyarakat supaya tidak ada yang ikut," kata dia.

(T.KR-IDS/C004)

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017