Yerusalem (ANTARA News) - Otoritas Israel pada Senin (16/10) menyetujui izin pembangunan 31 rumah permukiman di Hebron di daerah pendudukan Tepi Barat, persetujuan pembangunan permukiman pertama di kota pusat konflik itu sejak 2002 menurut LSM Peace Now.

Satu komite Israel menyetujui izin pembangunan untuk 31 unit, kata Anat Ben Nun dari Peace Now kepada AFP. Beberapa ratus pemukim Israel tinggal di jantung Hebron di bawah penjagaan ketat militer di antara sekitar 200.000 warga Palestina.

Persetujuan itu termasuk dalam izin rencana pembangunan 4.000 rumah permukiman sebagai bagian dari program untuk menggenjot pertumbuhan permukiman menurut seorang pejabat Israel.

Peace Now, yang memantau pembangunan permukiman itu dari dekat, mengatakan pertemuan dewan perencanaan pada Selasa dan Rabu akan digelar untuk membahas pembangunan lebih dari 2.000 unit rumah.

Pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan di Yerusalem timur yang dianeksasi ilegal menurut undang-undang internasional.

Ini juga dilihat sebagai kendala utama bagi upaya damai karena permukiman itu dibangun di area yang dianggap warga Palestina sebagai negara masa depan mereka.

Koalisi pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sangat bergantung pada pemukiman dan pendukung mereka untuk mempertahankan mayoritas tipis mereka di parlemen.

Pembangunan permukiman semacam itu membuat Israel menghadapi kritik tajam dari pemerintahan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, namun itu tidak terjadi pada masa pemerintahan penerusnya Donald Trump. (mu)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017