Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta tidak akan menindaklanjuti berkas pendaftaran tiga partai politik ke tahap penelitian administrasi karena tidak lolos pendaftaran di KPU RI.

"Karena berkasnya sudah tidak diterima di pusat maka kami di daerah tidak akan memeriksa berkas pendaftaran yang diserahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Jumat.

Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyerahkan 429 daftar nama anggota, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menyerahkan 426 daftar anggota, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) yang menyerahkan 520 daftar anggota meskipun jumlahnya belum sinkron dengan dokumen keanggotaan yang diserahkan.

KPU Kota Yogyakarta menerima pendaftaran dari 16 partai politik. Namun, setelah tiga partai politik dinyatakan tidak lolos di pusat, maka tersisa 13 partai politik yang bisa meneruskan ke tahap penelitian dokumen administrasi.

Penelitian dokumen dilakukan untuk mencocokkan data keanggotaan di sistem informasi partai politik (sipol) dengan berkas yang diserahkan.

Sebanyak 13 partai politik yang akan melanjutkan tahapan penelitian administrasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Perindo, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Garuda.

"Jika ada data ganda atau temuan anggota yang berusia kurang dari 17 tahun maka kami akan klarifikasi langsung. Partai politik masih bisa melakukan perbaikan dokumen," kata Wawan.

Hasil pencocokan dokumen tersebut kemudian disampaikan ke KPU RI.

KPU Kota Yogyakarta, lanjut Wawan, sudah membentuk lima tim untuk melakukan penelitian administrasi terhadap 13 partai politik.

Tahap penelitian berkas pendaftaran akan dilakukan hingga 15 November untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi faktual di lapangan pada Desember 2017. "Kami akan cek pengurusnya, kantornya, hingga keanggotaannya," katanya. 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017