Meulaboh, Aceh (ANTARA News) - Camat Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Khairuzzadi mengemukakan, tim terpadu turun untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan gambut di daerah setempat.

"Habis magrib tadi, tim sudah bergerak kembali ke lokasi melakukan pemadaman, dari siang tadi juga telah dilakukan pemadaman untuk mencegah terjadi sebaran api," katanya saat dihubungi, Jumat malam.

Tim yang turun tersebut terdiri atas unsur TNI, Polri dari Muspika Kaway XVI serta aparatur desa menuju wilayah hutan Desa Simpang dan Desa Peunia. Lokasi kebakaran lahan hutan bergambut itu berjarak sekitar 5 kilometer (km) dari perkampungan penduduk.

Khairuzzadi menyampaikan, belum ada data rinci luasan lahan bergambut yang terbakar dan halnya penyebab pasti karena pihak penegak hukum juga tengah berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan dan pemantauan di lapangan.

Kata dia, lokasi terbakarnya lahan bergambut itu masih berada di zona kawasan rawan karhutla pada bencana kebakaran hutan dan lahan bergambut Juli 2017. Pemadaman terpaksa menggunakan dua unit pesawat pengebom air dari BNPB di daerah itu.

"Lokasi kejadian kali ini masih seputar kawasan itu juga, lahan tersebut masuk dalam wilayah garapan perkebunan masyarakat. Walaupun hutan desa tapi ada kebun masyarakat di sana yang sedang digarap," katanya.

Unsur muspika dan muspida sudah menempatkan imbauan dalam tulisan spanduk di beberapa titik lokasi tentang ancaman hukum pidana terhadap masyarakat yang membakar hutan dan lahan.

Karena itu, kata Khairuzzadi, belum bisa disampaikan secara resmi untuk membuktikan penyebab terbakarnya lahan bergambut di wilayah tersebut karena ulah manusia atau karena faktor ketidaksengajaan maupun faktor cuaca terik.

Kawasan setempat pernah terjadi bencana karhutla. Basanya api yang membakar lahan gambut sulit dipadamkan karena titik api berada di bawah permukaan gambut sehingga sesekali waktu bisa muncul dipengaruhi faktor angin dan cuaca terik.

"Yang bisa membuktikan itu ulah manusia atau ada unsur lain adalah penegak hukum. Di wilayah Kaway XVI sudah terpasang himbauan berupa larangan dan ancaman pidana bagi yang membakar hutan dan lahan-lahan kosong," katanya.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (20/10) pagi mendeteksi sembilan titik panas (hotspot) tersebar di sejumlah wilayah Provinsi Aceh, dua titik panas diantaranya ditemukan berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

"Aceh Barat terdeteksi dua titik panas yakni Kecamatan Johan Pahlawan dan Kaway XVI serta Kecamatan Darul Makmur di Kabupaten Nagan Raya," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Blang Bintang, Zakaria, di Aceh Besar.

(T.KR-ANW/S023)

Pewarta: Anwar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017