Presiden klub memang sempat menyampaikan bahwa menerima keputusan. Tetapi karena sanksi bukan hanya laga usiran dan kejadian pada pertandingan pekan 29 bukanlah kerusuhan suporter, dan tidak mengganggu pertandingan akhirnya diputuskan akan banding

Pamekasan (ANTARA News) - Manajemen Madura United FC akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI yang memberikan sanksi kepada klub sepak bola itu, setelah kasus pemukulan wasit saat Madura menjamu Pusamania Borneo FC pada 13 Oktober 2017.

Menurut Manajer Madura United FC Haruna Soemitro di Pamekasan, Senin, keputusan mengajukan banding atas putusan PSSI itu, karena sanksi pada klub dirasa sangat berat dan tidak memenuhi rasa keadilan.

"Presiden klub memang sempat menyampaikan bahwa menerima keputusan. Tetapi karena sanksi bukan hanya laga usiran dan kejadian pada pertandingan pekan 29 bukanlah kerusuhan suporter, dan tidak mengganggu pertandingan akhirnya diputuskan akan banding," ujar Haruna.

Apalagi, sambung dia, Komisi Disiplin PSSI juga memberikan hukuman tersendiri pada orang yang dianggap pelaku.

Haruna lebih lanjut menjelaskan, ia memiliki lima alasan terkait keputusan klub mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100/ L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 tertanggal 18 Oktober 2017 itu.

"Pertama, bahwa menurut kami kurang tepat dalam menjatuhkan sanksi disiplin kepada klub Madura United FC untuk melakukan pertandingan di tempat netral dengan tanpa penonton adalah tidak mendasar," katanya.

Kejadian pada tanggal 13 Oktober 2017, tidak ada kaitannya dengan penonton dan kejadian tersebut tidak mengganggu pertandingan.

Kedua, bahwa pelanggaran disiplin yang terjadi sebagaimana yang dijelaskan dalam fakta dan pertimbangan adalah pemukulan perangkat pertandingan yang dilakukan oleh oknum yang bukan ofisial tim, dan atas pelanggaran disiplin tersebut oknum yang bersangkutan sudah diberikan sanksi berupa denda dan larangan masuk ke stadion.

"Alasan, ketiga, bahwa pelanggatan disiplin yang terjadi bukan merupakan kategori kerusuhan suporter, dan tidak berakibat kekacauan dan berhentinya pertandingan," katanya.

Sedangkan alasan keempat yang menyebabkan pihak manajemen Madura United mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI itu, adalah bahwa atas pertandingan tersebut, Local Organizing Commette (LOC) telah melaksanakan mekanisme dan prosedur pertandingan sesuai ketentuan yang diatur dalam Manual Liga 1 Gojek Traveloka 2017.

"Kelima, bahwa faktanya dalam pertandingan tersebut, LOC telah melakukan langkah- langkah konkret untuk melindungi serta melakukan evakuasi perangkat pertandingan dari kejadian-kejadian yang membahayakan dengan mengevakuasi dengan mobil rantis kepolisian serta memindahkan penginapan wasit di luar Pulau Madura," katanya, menerangkan.

Dengan demikian, sambung mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, kelima alasan itu, yang menjadi dasar bagi Madura United FC untuk mengajukan banding.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017